Saat ini, di era digital (serba online) masyarakat kita tengah mengalami keadaan miris dan memprihatinkan. Bagaimana tidak, pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol)  begitu marak di masyarakat. Yang sangat memprihatinkan adalah pelaku mayoritas justru di kalangan generasi muda dan pelajar!               

 

Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah rekening penerima pinjol aktif berusia 19-34 tahun mencapai 10,91 juta penerima, dengan nilai pinjaman sebesar Rp26,87 triliun pada Juni 2023. Dilihat tren ke belakang, jumlah penerima pinjol ini meningkat 2,6%, dibandingkan bulan sebelumnya sebanyak 6,32 juta penerima. Jumlahnya juga naik 25,9%, dibandingkan setahun sebelumnya sebanyak 8,67 juta penerima, (sumber: Indonesiabaik.id).

 

 

Sedangkan fenomena memprihatinkan judol berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sejak awal 2023 hingga saat ini, total angka transaksi masyarakat Indonesia dalam judol sudah mencapai angka Rp 200 triliun. Angka ini meningkat fantastis di banding tahun periode 2017 hingga 2022, total transaksi judol 190 triliun. Ada lonjakan luar biasa tinggi sejak memasuki 2023 ini. 

 

Fenomena tersebut semakin miris, karena judol mulai marak di kalangan mahasiswa dan pelajar. Pada beberapa kasus, ditemukan mahasiswa yang terjerat pinjol juga menggadai aset orang tua demi bermain judol.

 

Melihat fenomena yang mengkhawatirkan tersebut, seluruh elemen baik pemerintah maupun masyarakat terkait, jangan berdiam diri! mesti bersama-sama memutus keadaan mengkhawatirkan tersebut. Pemerintah/aparat terkait dengan wewenangnya harus segera menertibkan situs-situs pinjol dan judol yang saat ini bebas dan terbuka beredar di masyarakat, yang bisa diakses berbagai kalangan. 

 

Tokoh masyarakat, ustaz, guru, dunia pendidikan dan seluru elemen lainnya harus terus mengedukasi masyarakat khususnya anak muda (pelajar / mahasiswa) untuk tidak ikut dan terjebak pinjol dan judol.                           

Menyikapi fenomena miris di masyarakat Indonesia tersebut, Cinta Quran Foundation melalui Program Zakat100% pada Sabtu, 6 Juli 2024, pukul 9.00 – 12.00 WIB, akan menggelar Cinta Quran Peduli Pendidikan berupa edukasi dan penyaluran zakat (santuan uang dan sembako) untuk para guru honorer. Sejumlah 100 Guru honorer di wilayah Bogor dan sekitarnya menjadi peserta dari acara ini. Acara digelar di Masjid Al Muslimun di Jl. Kresna Raya No.16, RT.05 / RW.15, Bantarjati, Kec. Bogor Utara, Kota Bogor.  

 

Ustaz Iwan Djanuar akan menjadi narasumber  membersamai  100 para pahlawan pendidikan (guru honorer) sebagai upaya menyelamatkan anak bangsa dan negeri ini dari bahaya pinjol dan judol .  Diharapkan para peserta yang hadir mampu menerapkankan nilai-nilai keimanan, dasar untuk kehidupan sehari hari, hingga edukasi ini bisa disampaikan kepada siswa-siswi di sekolahnya masing masing.  

 

Sofyan (Ketua Penyelenggara) mengungkapkan acara ini digelar sebagai bentuk ikhtiar  Cinta Quran Foundation memberantas maraknya pinjol dan judol, sekaligus kepedulian kepada para guru honorer.

 

“ Salah satu elemen masyarakat yang bisa membentengi generasi muda terkhusus pelajar dari virus pinjol dan judol yang membahayakan adalah para guru, maka kami ingin berkolaborasi dengan para guru. Sekaligus ingin mensupport mereka terutama para guru honorer,” pungkasnya.                                             

 

 

Update Terkait