Sejumlah Kajian Perkantoran kembali digelar salah satunya dilakukan  pada Senin, 22 April 2024 di PT.Darya Varia, dengan menghadirkan Ustaz Tisna Turmudi mengangkat tema: “Halal Bihalal”.  

 

Menurut Ustaz Tisna Turmudi Halal Bihalal banyak digunakan masyarakat Indonesia saat berkumpul dengan sanak saudara dan kerabat seusai perayaan Idul Fitri. Meskipun mengandung unsur bahasa Arab, kata halal bihalal tidak ditemukan dalam kamus Arab modern maupun klasik. “Halal bihalal” hanya merupakan penyebutan khusus terhadap sebuah tradisi yang dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat muslim Indonesia, dengan makna menguraikan kekusutan tali persaudaraan”.

 

“Kata halal bihalal bisa disasarkan pada asal bahasa halla-yahallu-hallan, dengan makna terurai atau terlepas. Dengan arti, halal bihalal merupakan sebuah media untuk mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan dengan saling memaafkan pada saat dan atau setelah hari raya Idul Fitri,” terangnya. 

 

Pertanyaannya mengapa istilah halal bihalal hanya berlaku setelah Idul Fitri, menambahkan, hal tersebut juga karena memiliki hubungan kuat dengan makna lafal Idul Fitri, yakni perayaan kembalinya manusia pada kesucian. 

“Idul berarti suatu perayaan yang diulang-ulang, sedangkan fitri bermakna suci. Maka Idul Fitri merupakan perayaan kembalinya manusia terhadap kesucian yang itu hanya bisa diraih dengan memperoleh ampunan dari Allah SWT, dan mendapatkan maaf dari sesama manusia,”pungkasnya. 

Update Terkait